KOMERSIALISASI PENDIDIKAN TINGGI
Perguruan
tinggi merupakan suatu wadah yang digunakan untuk Research & Development
(R&D) serta arena penyemaian manusia baru untuk menghasilkan generasi yang
memiliki kepribadian serta kompetensi keilmuan sesuai bidangnya. Secara umum
dunia pendidikan memang belum pernah benar-benar menjadi wacana publik di Indonesia,
dalam arti dibicarakan secara luas oleh berbagai kalangan, baik yang
bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan urusan pendidikan. Namun
demikian, bukan berarti bahwa permasalahan ini tidak pernah menjadi perhatian.
Munculnya berbagai cara yang
mengarah pada pelanggaran etika akademik yang dilakukan perguruan tinggi kita
untuk memenangkan persaingan, menunjukkan bahwa pendidikan kini cenderung
dipakai sebagai ajang bisnis. Pola promosi yang memberikan kemudahan dan
iming-iming hadiah merupakan suatu gambaran bahwa perguruan tinggi tersebut
tidak ada inovasi dalam hal kualitas pendidikan. Kecenderungan tersebut akan
menghancurkan dunia pendidikan, karena akhirnya masyarakat bukan kuliah untuk
meningkatkan kualitas diri, melainkan hanya mengejar hadiah & gelar untuk
prestise. Kondisi pendidikan tinggi saat ini cukup memprihatinkan. Ada PTS yang
mengabaikan proses pendidikan. Bahkan ada PTS yang hanya menjadi mesin pencetak
uang, bukan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Hal Ini yang membuat
persaingan menjadi semakin tidak sehat.
Produk lulusan perguruan tinggi
yang proses pendidikannya asal-asalan dan bahkan akal-akalan, juga cenderung
menghalalkan segala cara untuk merekrut calon mahasiswa sebanyak-banyaknya,
dengan promosi yang terkadang menjebak dengan iming-iming hadiah yang
menggiurkan. Apakah ini gambaran pendidikan berkualitas ?. Semoga masyarakat
dan orang tua yang akan menyekolahkan putra putrinya tidak terjebak pada
kondisi tersebut dan lebih bijak dalam memilih perguruan tinggi, sehingga
putra-putrinya tidak terkesan asal kuliah.
Ditengah besarnya angka
pengangguran di Indonesia yang telah mencapai lebih dari 45 juta orang, langkah
yang harus ditempuh adalah mencari pendidikan yang baik dan bermutu yang
dibutuhkan pasar. Bukan hanya murah saja dan asal. Tidak dipungkiri lagi bahwa
selama ini, dunia industri kesulitan mencari tenaga kerja dengan keahlian
tertentu untuk mengisi kebutuhan pekerjaan. Bila membuka lowongan, yang melamar
biasanya banyak, namun hanya beberapa yang lulus seleksi.
Pasalnya jarang ada calon pegawai
lulusan perguruan tinggi atau sekolah, yang memiliki keahlian yang dibutuhkan,
karena kebanyakan berkemampuan rata-rata untuk semua bidang. Jarang ada yang
menguasai bidang-bidang yang spesifik. Hal ini tentunya menyulitkan pihak
pencari kerja, karena harus mendidik calon karyawan dulu sebelum mulai bekerja.
Sebagian besar perguruan tinggi atau sekolah mendidik tenaga ahli madya
(tamatan D.III) tetapi keahliannya tidak spesifik.
Lebih parah lagi, bahkan ada PTS di Jakarta yang memainkan range nilai untuk meluluskan mahasiswanya, karena mereka takut, ketika selesai ujian akhir (UTS/UAS) banyak mahasiswanya yang tidak lulus alias IP/IPK nasakom. Sehingga mereka lulus dengan angka pas-pasan yang sebenarnya mahasiswa tersebut tidak lulus. Ini adalah cermin dari proses PEMBODOHAN BANGSA bukan mencerdaskan BANGSA. Dalam hal ini semua pihak harus melakukan introspeksi untuk bisa memberi pelayanan pendidikan yang baik & berkualitas. Kopertis, harus bersikap tegas menindak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melanggar dan mensosialisasikan aturan yang tak boleh dilanggar oleh PTS. Pengelola perguruan tinggi juga harus menghentikan semua langkah yang melanggar aturan. Kunci pengawasan itu ada secara bertahap di tangan Ketua Program Studi, Direktur, Dekan, Rektor dan Ketua Yayasan.
Selain itu pula, apa yang menjadi barometer yang menunjukkan eksistensi sebuah perguruan tinggi? Untuk saat ini opini publik dan beberapa kalangan masyarakat bahwa eksistensi sebuah Perguruan Tinggi dilihat dari kuantitas mahasiswanya bukan kualitasnnya. Nah ini jelas sudah terlihat faktanya bahwa pendidikan di Indonesia hanya menjadi komoditi bisnis semata.
Lebih parah lagi, bahkan ada PTS di Jakarta yang memainkan range nilai untuk meluluskan mahasiswanya, karena mereka takut, ketika selesai ujian akhir (UTS/UAS) banyak mahasiswanya yang tidak lulus alias IP/IPK nasakom. Sehingga mereka lulus dengan angka pas-pasan yang sebenarnya mahasiswa tersebut tidak lulus. Ini adalah cermin dari proses PEMBODOHAN BANGSA bukan mencerdaskan BANGSA. Dalam hal ini semua pihak harus melakukan introspeksi untuk bisa memberi pelayanan pendidikan yang baik & berkualitas. Kopertis, harus bersikap tegas menindak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melanggar dan mensosialisasikan aturan yang tak boleh dilanggar oleh PTS. Pengelola perguruan tinggi juga harus menghentikan semua langkah yang melanggar aturan. Kunci pengawasan itu ada secara bertahap di tangan Ketua Program Studi, Direktur, Dekan, Rektor dan Ketua Yayasan.
Selain itu pula, apa yang menjadi barometer yang menunjukkan eksistensi sebuah perguruan tinggi? Untuk saat ini opini publik dan beberapa kalangan masyarakat bahwa eksistensi sebuah Perguruan Tinggi dilihat dari kuantitas mahasiswanya bukan kualitasnnya. Nah ini jelas sudah terlihat faktanya bahwa pendidikan di Indonesia hanya menjadi komoditi bisnis semata.
Menatap masa depan berarti
mempersiapkan generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap pembelajaran dan
merupakan terapi kesehatan jiwa bagi anak bangsa, harapan kami semoga
komersialisasi pendidikan tinggi tidak menjadi sebuah komoditi bisnis semata,
akan tetapi menjadi arena untuk meningkatkan kualitas SDM dalam penguasaan
IPTEK, sehingga kita bisa mempersiapkan tenaga handal ditengah kompetisi
global. mulailah dari diri sendiri untuk berbuat sesuatu guna menciptakan
pendidikan kita bisa lebih baik dan berkualitas, karena ini akan menyangkut
masa depan anak-anak kita dan Juga Bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar